Aristya Kusuma Dewi, S.H., CPM.
- Position : Partner
Menyelesaikan Pendidikan SI Fakultas Hukum Universitas Yarsi Jakarta pada tahun 2002 dan mendapatkan Lisensi Sebagai Advokat Perhimpinan Advokat Indonesia (PERADI) pada Tahun 2004.
Sejak 2016 mengabdi sebagai Pegiat/Advokat Publik Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaga Bantuan Hukum PAHAM Indonesia). Dan pada 2023 menyelesaikan sertifikasi sebagai Mediator di lembaga Dewan Sengketa Indonesia. Diluar pekerjaan sebagai Advokat, juga sebagai dosen di Universitas Terbuka Jakarta dengan mengajar matakuliah ilmu hukum.