Arif Bayu Praminto, S.H., CCD.

Arif Bayu Praminto, S.H., CCD.

  • Position : Advokat

Pada tahun 2016 Menyelesaikan Pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Sejak tahun 2016 sudah memulai karir di dunia hukum dengan aktif sebagai Advokat public di beberapa Lembaga, yaitu Pusat Advokasi Hukum Dan Hak Asasi Manusia (PAHAM Indonesia) dan Pusat Bantuan Hukum Dompet Dhuafa serta asisten advokat di kantor konsultan hukum.

Pada 2019 setelah mendapat lisensi Advokat berkiprah di beberapa Kantor Firma Hukum dan Perusahaan Multinasional. sebagai advokat, berpengalaman perkara pidana, perdata di pengadilan negeri dan Pengadilan agama, Pengadilan Tatausaha Negara, Pengadilan Industrial, Pengadilan Niaga, sengketa Perselisihan hasil Pemilu ( PHPU), selain itu berpengalaman juga mengurus aspek legal Perusahaan seperti mengurus perizinan, hubungan industrial, penanganan kasus fraud, kontrak drafting.

Dan telah menyelesaikan sertifikasi berbagai pelatihan profesi seperti ; Mediator di lembaga Dewan Sengketa Indonesia, sertifikasi sebagai Ahli Perancang Kontrak di Jumly School of Law and Government, dan BIMTEK PHPU yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi.