About

Tentang MRA LAW FIRM

MRA LAW FIRM merupakan kantor jasa hukum yang didirikan untuk memberikan layanan hukum yang profesional, terintegrasi, dan berstandar tinggi bagi klien individu maupun korporasi.

Kantor hukum ini dipimpin oleh seorang praktisi dan akademisi hukum bergelar doktor dari Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan fokus keilmuan pada hukum perbankan, investasi, ekonomi, dan bisnis. Latar belakang akademik tersebut diperkuat dengan pengalaman luas di bidang legislasi, kebijakan publik, serta praktik hukum korporasi dan pemerintahan.

Pendiri memiliki rekam jejak profesional sebagai penasihat hukum di lingkungan legislatif, pemerintahan, dan sektor swasta, termasuk perbankan serta korporasi diberbagai sektor dengan fokus pada penyusunan regulasi, analisis hukum, serta pemberian opini hukum strategis. Pengalaman litigasi mencakup penanganan perkara di berbagai yurisdiksi, termasuk peradilan umum, perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, niaga, hingga Mahkamah Konstitusi, termasuk sengketa pemilu (PHPU) dan Judicial Riview (JR).

Selain praktik advokasi, juga aktif dalam pengembangan kebijakan publik, konsultasi ekonomi dan bisnis, serta keterlibatan dalam berbagai proyek strategis lintas sektor. Pendiri juga memiliki kontribusi akademik melalui publikasi ilmiah di bidang hukum, serta telah memperoleh berbagai sertifikasi profesional di bidang mediasi, perancangan kontrak, dan kepemiluan.

Dengan kombinasi keahlian akademik, pengalaman litigasi, serta kapasitas konsultatif di bidang hukum korporasi dan kebijakan publik, MRA LAW FIRM hadir sebagai mitra strategis yang mengedepankan integritas, profesionalisme, dan solusi hukum yang efektif dan berorientasi pada hasil.

Meet Our Team of Experienced Professionals

MRA Legal —PRECITION IN REGULATION STRENGHT IN ADVOCACY