Jakarta 28 Agustus 2026, MRA mengadakan kegiatan Webinar Legal Prompting: Transformasi Profesi Advokat di Era AI

MRA Law Firm menyelenggarakan webinar Legal Prompting: Transformasi Profesi Advokat di Era AI yang menghadirkan Keynote Speech Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Panja Artificial Intelligence BKSAP DPR RI. Dalam paparannya, disampaikan bahwa kecerdasan artifisial (AI) bukan lagi sekadar teknologi masa depan, melainkan telah menjadi bagian dari transformasi profesi hukum. Pemanfaatannya perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan dan penegakan hukum yang modern, profesional, transparan, serta tetap memperhatikan etika profesi, perlindungan hak asasi manusia, keamanan, dan kepentingan masyarakat.
Webinar kemudian dilanjutkan dengan materi “Membangun Mindset Lawyer 4.0: Dari Penasihat Hukum Tradisional Menjadi Solution Provider Berbasis Teknologi” oleh Dr. M. Rozaq Asyhari, S.H., M.H., Managing Partner MRA Law Firm. Pembahasan menekankan transformasi lawyer dari sekadar information provider menjadi solution provider yang mampu memadukan pengetahuan hukum, teknologi, data, strategi, komunikasi, dan problem solving. Dalam konteks Lawyer 4.0, AI dapat membantu proses legal research, document review, legal drafting, case analysis, hingga persiapan litigasi, namun tetap berada dalam kendali dan penilaian profesional seorang lawyer.
Selanjutnya, M. Novel Ariyadi, S.T., M.P.M., Director LSP PDP sekaligus Deputy Chairman ICSF, membawakan materi “Before You Trust AI: Kerahasiaan Informasi Klien, Akurasi Keluaran AI, dan Akuntabilitas Profesional di Era Lawyer 4.0”, yang menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan AI dalam pekerjaan hukum. AI dapat mempercepat berbagai pekerjaan, tetapi hasilnya tidak dapat diterima begitu saja tanpa verifikasi. Lawyer tetap bertanggung jawab untuk memeriksa sumber, menilai relevansi, menentukan argumentasi dan strategi hukum, serta memastikan kualitas akhir dari pekerjaan yang diberikan kepada klien maupun pihak terkait. Webinar ini juga menghadirkan Legal Hero sebagai Official AI Simulation Platform, yang memberikan perspektif praktis mengenai pemanfaatan teknologi AI dalam pekerjaan profesional hukum.