Kami menyediakan layanan litigasi yang komprehensif untuk mewakili dan melindungi kepentingan hukum klien di berbagai tingkat dan yuridiksi peradilan, baik pidana, perdata, niaga, maupun tata usaha negara. Dengan pendekatan strategis, analisis hukum yang mendalam, serta pengalaman beracara di pengadilan, kami memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil terbaik bagi klien.
Layanan kami mencakup pendampingan sejak tahap pra-litigasi, penyusunan strategi perkara, penyusunan dokumen hukum, hingga representasi penuh di persidangan sampai dengan upaya hukum lanjutan.
Ketenagakerjaan
Kami menyediakan layanan hukum ketenagakerjaan yang mencakup penyusunan perjanjian kerja, kebijakan perusahaan, hubungan industrial, hingga penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Layanan ini juga mencakup pendampingan dalam proses PHK serta pemenuhan kewajiban kepatuhan ketenagakerjaan.
Dengan pendekatan yang preventif dan solutif, kami membantu klien membangun hubungan kerja yang adil, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Korporasi & Niaga
Kami menyediakan layanan hukum di bidang korporasi dan niaga yang mencakup pendirian perusahaan, restrukturisasi, Merger dan akuisisi, hingga transaksi komersial dan aksi korporasi lainnya. Layanan ini dirancang untuk mendukung kebutuhan bisnis dalam setiap tahap pertumbuhan dan operasional perusahaan.
Dengan fokus pada kepastian hukum dan mitigasi risiko, kami membantu klien menjalankan kegiatan usaha secara efektif, patuh regulasi, dan berkelanjutan.
Pajak
Kami menyediakan layanan hukum di bidang perpajakan yang mencakup konsultasi kepatuhan pajak, perencanaan pajak (tax planning), pemeriksaan dan keberatan pajak, hingga pendampingan dalam sengketa pajak. Layanan ini ditujukan untuk membantu klien memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan sesuai regulasi.
Dengan pendekatan yang strategis dan preventif, kami membantu klien meminimalkan risiko pajak serta mengoptimalkan kepatuhan dan efisiensi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.